
Penerimaan Siswa Baru DI SMA Negeri 1 Pantai Cermin Telah Dibuka.
SMA NEGERI 1 PANTAI CERMIN Tahun Pelajaran 2022/2023 |
|
Website PPDB 2022 https://ppdb.sumbarprov.go.id/ |
||
|
||||
|
||||
Jalur PPDB Ayo Baca Detail jalur PPDB , agar kamu paham tentang
jalur-jalur yang tersedia di PPDB SMA NEGERI 1 PANTAI CERMIN |
||||
1. Jalur zonasi
diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMA Negeri yang berdomisili pada
wilayah zonasi berdasarkan jarak terdekat dengan Satuan Pendidikan yang
dibuktikan dengan KK 2. Domisili berdasarkan
alamat pada KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal
pendaftaran PPDB 3. Dalam hal kartu
keluarga sebagaimana dimaksud pada poin (2) tidak dimiliki oleh calon peserta
didik karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan
domisili. 4. Surat keterangan
domisili sebagaimana dimaksud diterbitkan oleh ketua rukun tetangga atau
ketua rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat
setempat lain yang berwenang. 5.
Surat keterangan domisili sebagaimana
dimaksud memuat mengenai keterangan bahwa peserta didik yang bersangkutan
telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat
keterangan domisili. 6. Keadaan tertentu
sebagaimana dimaksud pada poin (3) meliputi: a. bencana alam; dan/atau b. bencana sosial. 7.
Sekolah memprioritaskan peserta didik
yang memiliki kartu keluarga atau surat keterangan domisili dalam 1 (satu)
wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal. 8.
Calon peserta didik hanya dapat
memilih 1 (satu) jalur pendaftaran PPDB dalam 1 (satu) wilayah zonasi. 9.
Selain melakukan pendaftaran PPDB
melalui jalur zonasi dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan, calon
peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui: a.
jalur afirmasi; atau b.
jalur prestasi, di luar wilayah zonasi
domisili peserta didik sepanjang memenuhi persyaratan.
|
||||
PPDB melalui jalur prestasi sebagaimana dimaksud
merupakan jalur yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki prestasi
yang ditentukan berdasarkan: 1. Rapor pada 5 (lima)
semester terakhir mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa
Inggris, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
peserta didik dari sekolah asal; dan/atau 2. Prestasi terbagi
dua, yaitu Prestasi Akademik dan Prestasi Non-Akademik. Dengan bukti atas
prestasi diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga)
tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
|
||||
Afirmasi 1. Jalur Afirmasi
adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru: a. b. Penyandang disabilitas. Peserta didik yang melalui jalur afirmasi merupakan
peserta yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah yang
bersangkutan. 2. Peserta didik baru
yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu sebagaimana dimaksud
menyertakan: a. Bukti keikutsertaan
peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah
Pusat atau Pemerintah Daerah; dan b. Surat pernyataan
dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara
hukum jika terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan
keluarga tidak mampu. Dalam hal calon peserta didik yang mendaftar melalui
jalur afirmasi melampaui jumlah kuota jalur afirmasi yang ditetapkan oleh
Pemerintah Daerah setempat, maka penentuan peserta didik dilakukan dengan
memprioritaskan jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan
sekolah.
|
||||
1. Perpindahan tugas
orang tua/wali sebagaimana dimaksud dibuktikan dengan surat penugasan dari: a. Instansi; b. Lembaga; c. kantor; atau d. perusahaan yang
mempekerjakan. Dalam hal terdapat sisa kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali,
maka sisa kuota dapat dialokasikan untuk calon peserta didik pada sekolah
tempat orang tua/wali mengajar. Penentuan peserta didik dalam jalur perpindahan
tugas orang tua/wali diprioritaskan pada jarak tempat tinggal calon peserta
didik yang terdekat dengan sekolah.
|
||||
JADWAL
PPDB Ayo Perhatikan Jadwal PPDB Online, agar kamu tidak
ketinggalan untuk mendaftar di SMAN NEGERI 1 PANTAI CERMIN |
||||
JALUR
AFIRMASI Pendaftaran :
16-17 Juni 2022
Seleksi :
18-19 Juni 2022
Pengumuman :
20 Juni 2022
Daftar Ulang
: 20-21 Juni 2022 |
JALUR
PRESTASI Pendaftaran :
22-23 Juni 2022
Seleksi :
24-25 Juni 2022
Pengumuman :
26 Juni 2022
Daftar Ulang
: 26-27 Juni 2022 |
JALUR
ZONASI Pendaftaran :
28-30 Juni 2022
Seleksi : 01
Juii 2022
Pengumuman : 02
Juli 2022
Daftar Ulang
: 02-03 Juli 2022 |
||
Metode
Pendaftaran / Pemilihan Sekolah Oleh Siswa
1.
Calon siswa hanya bisa memilih salah satu
satuan pendidikan (SMA/SMK) dalam satu kali pendaftaran atau dalam waktu
bersamaan. 2.
Calon siswa hanya boleh memilih jalur
pendaftaran sebanyak 2 kali disesuaikan dengan jadwal yang sudah ditetapkan. 3.
Calon siswa yang mendaftar ke SMA hanya
diperbolehkan memilih 1 jalur dalam
satu kali pendaftaran atau dalam waktu yang bersamaan. 4.
Calon siswa yang mendaftar ke SMK dapat
memilih 1 sekolah yang sama dengan 2 jurusan yang berbeda atau memilih 2 sekolah yang
berbeda dengan 1 jurusan yang sama. 5.
Bagi calon siswa yang dinyatakan tidak lulus
setelah keluar hasil pengumuman, bisa kembali mendaftar pada satuan
pendidikan yang sama atau berbeda selama jadwal pendaftaran masih dibuka. 6.
Bagi calon siswa yang dinyatakan lulus namun
tidak melakukan proses daftar ulang, masih diberikan kesempatan untuk
mendaftar pada tahap berikutnya selama jadwal pendaftaran masih dibuka. 7.
Bagi calon siswa yang berasal dari DALAM
SUMATERA BARAT yang telah mendaftar ke SMA pada jalur afirmasi atau
perpindahan tugas orang tua ataupun prestasi, selanjutnya hanya bisa mendaftar pada jalur ZONASI pada satuan
Pendidikan SMA. 8.
Bagi calon siswa yang berasal dari LUAR
PROVINSI SUMATERA BARAT hanya bisa mendaftar pada jalur perpindahan tugas
orang tua dan/atau jalur prestasi atau SMK. 9.
Bagi siswa yang sudah lulus dan terdaftar
pada sekolah berasrama tidak bisa lagi mendaftar ppdb reguler.
|
||||
ALUR
PENDAFTARAN Ayo
Perhatikan alur/tata cara pendaftaran PPDB Online di SMA NEGERI 1 PANTAI
CERMIN, agar kamu tidak salah mendaftar. |
||||
Alur Pendaftaran bagi
yang berada di Zonasi SMA Negeri 1 Pantai Cermin |
||||
1.
|
2.
|
|||
3.
|
4.
|
|||
5.
|
6.
|
|||
Alur
Pendaftran bagi yang Tamat Sebelum Tahun 2022, Paket B dan diluar Provinsi
Sumatera Barat |
||||
|
|
|||
1.
|
|
|||
2.
|
|
|||
3.
|
|
|||
4.
|
|
|||
|
||||